BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas program pencegahan narkoba di lingkungan pelajar, Rabu (27/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut menghadirkan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam, Pengurus Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam.






Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, memimpin langsung jalannya rapat. Turut hadir Sekretaris Komisi IV, Hj Asnawati Atiq SE MM, serta para anggota Komisi IV lainnya, yakni Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Haji Hery Herlangga.
RDPU ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi. Dalam pembukanya, Dandis menegaskan bahwa peran aktif seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian dalam konteks penegakan hukum. Semua pihak, mulai dari instansi pendidikan, orang tua, hingga masyarakat luas, harus bersinergi mencari solusi,” ujar Dandis.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah program yang diharapkan dapat dilaksanakan bersama lintas sektor. Di antaranya adalah penyuluhan rutin di sekolah-sekolah, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang mampu menarik minat pelajar agar terhindar dari perilaku berisiko.
Komisi IV DPRD Batam berkomitmen untuk mendorong kolaborasi lintas instansi dalam merancang kebijakan preventif yang lebih efektif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.(*)