Komisi IV DPRD Batam Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan Hotel Harmoni Suites

BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi perselisihan ketenagakerjaan antara karyawan dan manajemen Hotel Harmoni Suites, Jumat (15/8/2025) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST.

Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, diantaranya Hj Asnawati Atiq SE MM (Sekretaris), Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, Hery Herlangga, Warya Burhanudin, dan Novelin Fortuna Sinaga. RDPU ini juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam serta Pengawas Tenaga Kerja dari Provinsi Kepulauan Riau.

Dari pihak pekerja, hadir delapan orang karyawan yang dipimpin Ketua Serikat Pekerja, Sobri, bersama kuasa hukumnya. Sementara dari pihak manajemen, PT Metro Puri Harmoni selaku pengelola Harmoni Suites Hotel diwakili oleh Sabam Simbolon, juga didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pertemuan terungkap bahwa Hotel Harmoni Suites telah resmi menghentikan operasional sejak 21 Mei 2025. Sobri, mewakili para pekerja, menyampaikan harapan agar dalam kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya dicantumkan pemenuhan hak-hak karyawan, tetapi juga klausul yang memberikan prioritas bagi pekerja lama untuk dipekerjakan kembali jika hotel kembali beroperasi di masa mendatang.

“Kami berharap ada komitmen bahwa apabila hotel dibuka lagi, para karyawan ini menjadi prioritas untuk dipekerjakan kembali,” ujar Sobri.

Menanggapi hal itu, Sabam Simbolon menegaskan pihaknya telah beritikad baik untuk memenuhi hak-hak karyawan, bahkan melebihi ketentuan peraturan yang berlaku. “Sesuai aturan, jika perusahaan merugi dapat memberikan 0,5, namun kami memberikan satu. Ini bentuk itikad baik kami meskipun perusahaan sedang mengalami kerugian,” ujarnya.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, dalam penutupannya mengingatkan bahwa perundingan antara kedua pihak masih dalam tahap awal. Ia meminta agar semua pihak dapat berpikir lebih jernih dan mengedepankan sikap saling mengalah demi tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami berharap ada titik temu yang baik bagi semua, sehingga persoalan ini bisa selesai tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Dandis.(*)