Komisi IV DPRD Batam Sidak
ke PT Rotary Engineering Indonesia,
Mediasi Penyelesaian Hak Karyawan Ter-PHK



Batam, 29 Juli 2025 — Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, menyusul laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST diikuti jajaran komisi.
Ikut serta dalam rombongan sidak Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota Komisi IV lainnya yakni; Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama mantan karyawan PT Rotary. Dalam rapat tersebut, para pekerja menyampaikan bahwa hak-hak mereka setelah PHK belum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa masih ada hal-hal yang harus diselesaikan dengan baik, terutama terkait hak normatif para pekerja yang terkena PHK,” ujar Dandis dengan tegas.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendesak manajemen yang diwakili Benny Johnson untuk menuntaskan seluruh kewajiban perusahaan terhadap para mantan karyawan. Komisi juga menyayangkan ketidakhadiran Benny Johnson dalam sejumlah RDP sebelumnya, di mana pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Kami dengar Pak Benny ini orangnya tegas, bahkan sangar, tapi ternyata orangnya lembut,” ujar Dandis sembari berseloroh dalam suasana pertemuan yang berlangsung terbuka namun tetap serius.
Lebih lanjut, Dandis mengingatkan agar persoalan internal perusahaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan karyawan, tidak sampai memengaruhi kinerja dan citra (performace) perusahaan secara keseluruhan. Beliau menegaskan bahwa tujuan sidak ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik, tanpa merugikan pekerja, tapi juga tetap menjaga stabilitas perusahaan. Jangan sampai hal kecil seperti ini justru berdampak pada operasional dan performance perusahaan, terlebih Pak Benny pengusaha muda,” ungkap Dandis.
Komisi IV menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang ter-PHK dipenuhi sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendapatkan komitmen tegas dari Benny Johnson untuk menuntaskan persoalan dengan mantan karyawannya sesegera mungkin.(*)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.