BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Senin (28/7/2025) siang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Wali Kota Amsakar Achmad juga hadir mengikuti rapat ini.




Adapun agenda rapat pertama; Tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) sekaligus pembentukan pansus, dan kedua; Tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Kota Ramah Anak sekaligus pembentukan pansus.
Dalam tanggapannya Wali Kota Batam menegaskan komitmen membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi digital. “Pemko Batam mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, terjangkau, tanpa biaya, dan terintegrasi dengan teknologi informasi,” kata Amsakar.
Dalam jawaban kepada Fraksi NasDem, Wali Kota menyatakan setuju atas tanggapan pentingnya dukungan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan SDM, serta pelibatan masyarakat melalui forum konsultasi publik sebelum pengesahan perda. Sedangkan terhadap Fraksi Gerindra dan PKS yang menekankan perlunya penyederhanaan syarat administratif dan modernisasi pelayanan, Amsakar menyambut positif.
“Dinas Dukcapil sebagai ujung tombak pelayanan publik akan diperkuat dengan prinsip mudah, terukur, dan gratis dalam semua aspek layanan,” tegas Amsakar.
Menjawab Fraksi Hanura-PSI-PKN menyoroti pentingnya pendekatan edukatif, Amsakar juga menyatakan setuju termasuk usulan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan, dan menegaskan hal ini akan disesuaikan dengan aturan lebih tinggi.
Amsakar juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti risiko pungli dan penyimpangan layanan Adminduk, dengan menyatakan bahwa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel akan diterapkan, serta menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi seperti BP Batam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan kecamatan dalam meningkatkan efisiensi layanan.
Untuk menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang mendorong agar norma hukum Ranperda Adminduk selaras dengan prinsip keamanan data pribadi. Amsakar menegaskan Data kependudukan yang dikelola baik menjadi dasar penting pengendalian kriminalitas dan keamanan masyarakat. Sedangkan terhadap Fraksi PKB yang mendorong digitalisasi menyeluruh layanan Adminduk, beliau juga menyambut baik langkah penyederhanaan proses penerbitan dokumen kependudukan.
Amsakar juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi terhadap pembahasan Ranperda berkenaan. Beliau mengharapkan Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Bentuk Pansus
Usai penyampaian tanggapan Wali Kota Amsakar, Kamaluddin yang memimpin rapat melanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda berkenaan. Seluruh fraksi-fraksi diminta menyampaikan nama-nama anggota Pansus Ranperda Adminduk secara tertulis.
Setelah itu, Kamaluddin pun membacakan nama-nama utusan fraksi-fraksi dalam Pansus berkenaan. Beliau menskor rapat untuk memberikan kesempatan terhadap pansus memilih ketua. Setelah sekitar lima menit, pansus menyatakan telah menyepakati Muhammad Fadhli menjadi Ketua Pansus Adminduk.(*)