Fraksi-Fraksi DPRD Setujui Ranperda Administrasi Kependudukan Dibahas di Tingkat Lanjut

BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Kamis (24/7), dengan salah satu agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang disampaikan Pemko Batam. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahasbdi tingkat selanjutnya dalam rangka mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.

Dipimpin langsung Ketua DPRD M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, seluruh fraksi memberikan general view yang menunjukkan komitmen lintas partai.

Seperti disampaikan Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Sementara Fraksi Gerindra diwakili Anwar Anas menyatakan Ranperda ini bernilai strategis.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas yang membacakan pandangan fraksinya.

Sementara itu FPDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. Demikian juga FGolkar melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, meminta dalam pembahasan Ranperda ini memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.

Dalam giliran selanjutnya, FPKS melalui Ketua Fraksi, Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi. Sementara itu FPKB menyetujui Ranperda berkenaan dengan menyerahkan pandangan fraksi tanpa membacakannya.

Dalam kesempatan berikutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli SE menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit SH menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Usai pandangan umum Fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan akan segera diagendakan jawaban Walikota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Untuk diketahui, Ranperda ini pertama kali dibahas dalam Paripurna Senin (21/7), saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi. “Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar. (*)