Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Carikan Solusi Krisis Air Bersih di Tanjung Sengkuang dan Batu Merah

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menyikapi keluhan masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, terkait krisis air bersih yang semakin meresahkan. RDPU yang berlangsung di ruang rapat Komisi III itu menghadirkan sejumlah pihak, termasuk manajemen PT Air Batam Hilir (ABH) selaku operator sistem distribusi air, aparatur kelurahan, serta perwakilan warga terdampak.

Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan keresahan mereka atas pasokan air bersih yang kian tidak menentu. Beberapa di antaranya mengaku harus menunggu hingga larut malam agar air mengalir, bahkan dalam beberapa pekan terakhir, aliran air dikabarkan nyaris tidak muncul sama sekali.

“Warga kami yang rumahnya berada di daerah lebih tinggi sama sekali kesulitan mendapatkan air. Ini bukan hanya menyulitkan kebutuhan rumah tangga, tapi juga berdampak pada tempat ibadah dan fasilitas umum,” ujar salah satu perwakilan warga.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan mendesak PT ABH untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu solusi yang disarankan adalah pembangunan tangki atau tandon air di titik-titik strategis permukiman warga.

“Titik-titik tandon ini perlu kita sepakati dan tinjau secara teknis, agar benar-benar efektif dalam menjawab persoalan aliran air yang tidak lancar,” tegas Rudi.

Desakan agar dikerjakan segera solusi mengatasi krisis air ini juga disampaikan anggota Komisi III Ir H Suryanto dan Siti Nurlailah ST MT. Penegasan juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Asnawati Atiq SE MM, yang bermukim di Tanjung Sengkuang.

Dalam rapat tersebut juga terungkap sejumlah dugaan penyebab ketidaklancaran distribusi air, termasuk rendahnya tekanan dan debit air yang tidak sebanding dengan peningkatan jumlah pelanggan di wilayah terdampak. Pihak DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi ABH guna memastikan hak dasar warga atas air bersih terpenuhi.

RDPU ditutup dengan komitmen dari semua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, serta melakukan pemantauan lapangan guna memastikan solusi yang diambil berjalan efektif dan berkelanjutan.(*)