BATAM — DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak-anak dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak sebagai Ranperda Inisiatif DPRD. Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M Putra Pratama Jaya, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar Senin (21/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.


Ranperda ini secara simbolis diserahkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah ST MT, kepada Ketua DPRD Kota Batam, H M Kamaluddin, disaksikan oleh Wali Kota Batam, H Amsakar Achmad, dan jajaran pimpinan serta anggota dewan yang hadir. Ketua DPRD Batam H M Kamaluddin memimpin langsung jalannya rapat paripurna bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Dalam penyampaiannya, M Putra Pratama Jaya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Kota Ramah Anak merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang mewajibkan setiap daerah memiliki regulasi daerah yang mendukung upaya sistematis perlindungan anak.
“Penyampaian Ranperda inisiatif ini bukan sekadar pemenuhan amanah regulasi, tapi juga bentuk sinergi kebijakan lintas pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, agar perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Putra dari mimbar paripurna.
Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang konkret dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal di Kota Batam. Lebih lanjut, Ranperda ini juga merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Batam untuk menghadirkan kebijakan yang implementatif dan berbasis kebutuhan aktual masyarakat.
“Kami harap setelah Ranperda ini ditetapkan, implementasinya dapat segera berjalan melalui Peraturan Kepala Daerah sebagai pelaksana teknisnya,” tambah Putra.
Dukungan dari seluruh stakeholder, baik internal DPRD maupun Pemerintah Daerah, sangat diharapkan agar Kota Batam benar-benar mampu menjadi kota yang ramah anak: menghadirkan generasi yang sehat, bahagia, berakhlak, dan berdaya saing tinggi. Usul itupun ditandatangani oleh seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, yakni; Siti Nurlailah, ST., MT (Ketua) dan Tumbur Hutasoit, SH (Wakil Ketua, serta seluruh anggota yaitu: Rival Pribadi, SH; Kamaruddin, SE, MM; M Putra Pratama Jaya, SM; H Ahmad Surya, SH; Muhammad Rudi, ST; Dandis Rajagukguk, ST; Jimmi Simatupang, ST; Muhammad Yunus Muda, SE; H Djoko Mulyono, SH., MH; Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH; Hendrik, SH. (*)