Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025) siang. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan. Rapat ini juga dihadiri Walikota Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra.

Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Dari Fraksi NasDem, M. Putra Pratama Jaya memilih tidak membacakan pandangan fraksi secara langsung, namun menyerahkannya ke pimpinan sidang.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Anang Adhan menyatakan persetujuannya agar Ranperda Perubahan APBD segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menutup penyampaiannya dengan pantun khas, sebelum menyerahkan dokumen resmi ke pimpinan rapat.

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Tapis Dabal Siahaan juga memilih langsung menyerahkan dokumen pandangan fraksi tanpa membacakan. Sedangkan Fraksi Golkar, melalui Ketua Fraksi Muhammad Yunus Muda, SE, secara tegas menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Fraksi PKS lewat juru bicaranya, Warya Burhanuddin, juga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Sementara itu, Fraksi PKB yang diwakili Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, menyampaikan ringkasan pandangan fraksinya secara langsung dari podium.

Dalam pernyataannya, Fraksi PKB mengapresiasi fokus pemerintah terhadap belanja infrastruktur pelayanan publik, seperti pengelolaan banjir, sampah, dan pembangunan jalan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan yang ketat.

“Kami memberi atensi khusus terhadap program untuk masyarakat kecil, seperti bantuan modal UMK yang perlu dipermudah syaratnya. Begitu pula dengan insentif untuk lansia yang perlu diperluas dan tepat sasaran,” ujar Surya Makmur.

PKB juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi dari sektor parkir tepi jalan yang dinilai belum optimal serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp500 miliar. Selain itu, fraksi ini mendorong pengaktifan kembali BUMD untuk mengelola sektor strategis seperti distribusi sembako.

Beberapa isu lainnya yang menjadi perhatian PKB termasuk penolakan terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta seruan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Pelayanan kesehatan harus lentur, tidak kaku. Kami minta BPJS memberi kemudahan rawat inap melalui IGD, dan seluruh rumah sakit di Batam harus memiliki SOP pelayanan yang seragam,” tegasnya.

Pandangan selanjutnya disampaikan Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat melalui Muhammad Fadli yang juga menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan. Hal senada disampaikan Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit. Ia menambahkan catatan khusus terkait keluhan masyarakat atas sulitnya akses layanan rawat inap menggunakan BPJS di RSUD, yang bahkan dialami oleh anggota dewan sendiri.

Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan menyatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan mereka dan secara umum menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

“Seluruh fraksi setuju. Mekanisme selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam pada rapat paripurna besok,” kata Aweng, sebelum resmi menutup sidang.(*)