DPRD Batam Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp4,41 Triliun: Subsidi UMKM, Beasiswa, dan Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

Batam, 18 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian laporan dan pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, disepakati kenaikan total anggaran menjadi Rp4,41 triliun, naik sekitar Rp334 miliar dari pagu murni sebelumnya, Rabu (18/6/2025) siang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Turut hadir Walikota Amsakar Achmad, forkompimda, tokoh masyarakat, kepala SKPD di lingkungan Pemko, dan undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam juga menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Batam, sekaligus menandatangani nota kesepakatan bersama.

Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, SE.MM, menyatakan bahwa perubahan anggaran difokuskan pada penguatan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Beberapa program prioritas dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 yang menonjol antara lain: 1) Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal pinjaman Rp20 juta. 2) Bantuan sosial untuk lansia ber-KTP Batam.- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, nelayan, petani, hingga kader posyandu dan tokoh agama. 3) Beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa hinterland serta PTN favorit.- Pemberian seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. 4) Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan. 5) Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk ketahanan pangan lokal.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam dalam Perubahan KUA-PPAS juga mengalami kenaikan signifikan, yakni dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, atau naik Rp110,4 miliar. Hal ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan berada pada kisaran 6,8% – 7,5% di tahun 2025, didorong oleh investasi dan pariwisata yang terus meningkat.

Total belanja daerah pun naik dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun, dengan pembiayaan daerah yang tetap seimbang berkat penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar dan pengelolaan SILPA secara optimal.

Dalam menyusun perubahan anggaran, DPRD dan Pemkot Batam juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah. Beberapa kebijakan penghematan yang akan diterapkan, antara lain: 1) Pembatasan belanja perjalanan dinas, kajian, seminar, dan studi banding. 2) Pengurangan belanja honorarium dan kegiatan seremonial. 3)Selektivitas dalam pemberian hibah. 4) Fokus pada belanja dengan output pelayanan publik yang terukur.

Hasil pembahasan ini dinilai strategis dalam mempercepat implementasi visi-misi Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, khususnya dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat. DPRD menekankan pentingnya Pemerintah Kota Batam segera menyiapkan Ranperda Perubahan APBD 2025, terutama setelah pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang saat ini masih dalam pembahasan intensif.

Sebelum kesepakatan ini ditandatangani, DPRD Batam juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS ini dalam Rapat Paripurna DPRD, maka dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan rampung lebih awal agar implementasi program prioritas dapat segera dimulai.(*)