Komisi IV DPRD Batam Gelar Rapat Kerja Dengan Dinas Pendidikan, Bahas Penerimaan Siswa Baru dan Antisipasi Masalah Daya Tampung Sekolah

Komisi IV DPRD Batam Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan, Bahas Penerimaan Siswa Baru dan Antisipasi Masalah Daya Tampung Sekolah

KOMISI IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, dan dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST, Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota Komisi IV lainnya, H Hery Herlangga ST MAk dan Warya Burhanuddin.

      Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, beserta jajaran kepala bidang.

     Dalam rapat tersebut, Komisi IV mempertanyakan sejauh mana proses PSB yang saat ini sudah mulai berjalan. Para anggota dewan menyampaikan kekhawatiran potensi masalah yang berulang, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam.

     “Setiap tahun orangtua anak-anak terutama ibu-ibu menggeruduk gedung Dewan ini karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri. Kita minta hal ini tidak terulang lagi terlebih ada kebijakan Walikota Batam untuk mensubsidi biaya pendidikan di sekolah-sekolah swasta,” ungkap Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk dalam rapat berkenaan.

     Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa saat ini jumlah daya tampung kelas atau penerimaan rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah sudah dilaporkan dan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan. Dengan demikian, kuota penerimaan siswa baru sudah bersifat tetap dan tidak dapat ditambah lagi.

      “Jika ada siswa yang diterima melebihi kuota yang ada di Dapodik, maka mereka hanya akan berstatus menumpang belajar dan tidak terdata resmi sebagai siswa sekolah tersebut,” ungkap Tri Wahyu.

      Menanggapi hal itu, Taufik Ace meminta Dinas Pendidikan untuk serius mengantisipasi potensi persoalan kekurangan daya tampung. Beliau mengapresiasi kebijakan Pemko Batam yang memberikan bantuan SPP bagi siswa di sekolah swasta, namun menyoroti adanya beban biaya pembangunan yang besar.

       “Ini yang perlu juga dipikirkan pemerintah, karena biaya pembangunan untuk siswa baru di sekolah swasta lumayan besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tentu sangat membebani,” kata Ace.

     Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini juga mengaku telah berdialog dengan sejumlah pengelola sekolah swasta yang menyatakan tidak mungkin menghapus biaya pembangunan, sebab bisa berdampak pada keberlangsungan peningkatan infrastruktur sekolah. Ace berharap hal ini dapat dicarikan solusi bersama pemerintah mengenai keberlanjutan infrastruktur sekolah-sekolah swasta.

       Selain itu, Ace jua menyoroti sistem zonasi dalam PSB yang dinilainya masih berpotensi menyulitkan siswa dari keluarga kurang mampu yang rumahnya jauh dari sekolah negeri. “Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri karena tidak masuk zonasi, pilihannya tentu ke swasta, dan ini kembali jadi beban terutama terkait biaya-biaya di sekolah swasta selain SPP yag sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya.

     Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan agar Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas proses PSB dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan. “Kita minta tegas terhadap semua, jangan ada pungli, jangan ada titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan sekalipun,” tegas Dandis.

      Komisi IV meminta agar Dinas Pendidikan dapat menjamin proses PSB berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Batam. Mereka juga akan mengawal proses pelaksanaan PSB ini sehingga benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.(*)