Pansus Ranperda Perubahan Perda
Pendidikan Dasar Gelar Pembahasan
dengan Tim Pemko Batam



PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menggelar rapat pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (4/6/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, didampingi Sekretaris Pansus Novelin Fortuna Sinaga serta sejumlah anggota Pansus lainnya. Dari pihak Pemko Batam, hadir perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara lain Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan.
Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Batam yang sebelumnya telah membentuk Pansus sejak tahun lalu. Sebelumnya, Muhammad Yunus menegaskan bahwa perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 sangat diperlukan guna menyelaraskan ketentuan yang ada dengan sejumlah perubahan regulasi di tingkat nasional serta dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan.
“Perubahan ini bertujuan untuk mensinkronkan aturan daerah dengan kebijakan yang lebih tinggi, dan juga mengakomodasi berbagai perkembangan serta kebutuhan aktual di bidang pendidikan dasar,” ujar Yunus waktu itu.
Pansus dan Tim Pemko Batam sepakat untuk terus melanjutkan pembahasan secara intensif guna menghasilkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat Kota Batam. Hasil pembahasan Pansus akan dilaporkan dalam rapat paripurna Dewan.(*)