Walikota Amsakar Sampaikan RPPAPBD, DPRD Kota Batam Apresiasi Raihan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna penting pada Rabu siang (28/5/2025) yang membahas dua agenda utama, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah awak media.

Dalam pidato penjelasan pengajuan RPPAPBD 2024, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat undang-undang, di mana kepala daerah wajib menyampaikan ranperda pertanggungjawaban APBD disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diaudit BPK pada 28 Mei lalu, dan Alhamdulillah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan capaian opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Pemko Batam. Semoga bisa terus kita pertahankan di masa mendatang,” ungkap Amsakar.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut berfungsi sebagai alat evaluasi pelaksanaan anggaran dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Meski mendapat opini WTP, Amsakar mengakui masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. “RPP APBD ini disusun berpedoman pada ketentuan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengungkapkan garis besar kinerja keuangan daerah, dimana realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 97 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 94 persen dari total target belanja sebesar Rp3,8 triliun. Ia berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sesuai dengan tata tertib yang berlaku.


Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin dalam penutup rapat menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini WTP yang diraih Pemko Batam selama 13 tahun berturut-turut. Namun ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK.
“Kita semua berharap ke depan jumlah temuan hasil audit bisa diminimalisir demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tegas Kamaluddin.


Kamaluddin juga meminta seluruh fraksi partai politik di DPRD untuk menyiapkan pandangan umum fraksi atas RPPAPBD yang disampaikan walikota. Menurutnya, rapat pandangan umum fraksi dijadwalkan bulan depan.(*)