




DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029. Pembentukan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang (28/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Rapat turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya serta diliput sejumlah wartawan. Terlihat pula kepala OPD dari Pemko Batam dan pejabat dari BP Batam.
Sebelum pembentukan Pansus, Ketua DPRD memberi kesempatan kepada Wali Kota untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan dalam paripurna.
Dalam jawabannya atas sejumlah persoalan yang disampaikan fraksi-fraksi, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menuntaskan sejumlah persoalan krusial, termasuk masalah banjir dengan menjadikan pengembangan sistem drainase sebagai program unggulan dan masalah sampah melalui modernisasi pengelolaan sampah. Beliau juga menekankan pentingnya penyelesaian distribusi air bersih, terutama di wilayah permukiman padat, pinggiran kota, dan daerah hinterland.
“Kita berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih moderen. Diharapkan pelayanan pengangkutan sampah ke lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan serta mampu mengurangi beban TPA secara berkelanjutan,” tegasnya.
Tak hanya infrastruktur, Wali Kota juga menyoroti program pemberdayaan sosial yang akan difokuskan pada bantuan untuk warga lanjut usia serta penyediaan beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi. Selain itu, pengembangan UMKM juga menjadi fokus utama melalui program pinjaman tanpa bunga.
Amsakar menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap pembahasan Ranperda ini, sekaligus menyambut baik dorongan agar prosesnya melibatkan lebih banyak partisipasi publik. Penghargaan juga beliau berikan atas atensi agar RPJM lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Setelah pidato Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Seluruh fraksi kompak menyatakan setuju, dan masing-masing fraksi diminta untuk mengirimkan nama-nama anggotanya secara tertulis untuk bergabung dalam Pansus.
Rapat kemudian diskors selama lima menit guna memberi kesempatan Pansus menentukan pimpinan. Usai skors dicabut, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah, yaitu menetapkan Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus dan dirinya, Joko Mulyono dari Fraksi Partai Golkar, sebagai Wakil Ketua.
Menanggapi hasil tersebut, Kamaluddin kembali meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, dan kembali disambut dengan persetujuan bulat. Ia pun mengingatkan agar Pansus segera bekerja secara maksimal sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Sedangkan evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,” tegas Kamaluddin.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.(*)