Pelajari Pengawasan Perizinan, Komisi I DPRD Tanggerang Kunker ke DPRD Kota Batam

KOMISI I DPRD Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kota Tanggerang, Senin (13/1/2025) pagi. Diantara yang dibahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi.

Kunker Komisi I DPRD Kota Tanggerang itu disambut Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH dan James Siburian di ruang serbaguna. Sedangkan rombongan Komisi I DPRD Kota Tanggerang dipimpin langsung Ketua Komisi I Haji Junaidi.

Beliau pun memperkenalkan anggota Komisi I DPRD Kota Tanggerang satu per saty. Menurutnya, mayoritas anggotanya adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilu lalu.

“Batam ini kota industri sama seperti Tanggerang, tentu banyak permohonan perizinan investasi dan usaha dan bagaimana upaya kita mengawasi baik dalam penyelenggaraan perizinan maupun kesesuaian usaha dengan izin yang diberikan,” tanya seorang anggota Komisi I DPRD Tanggerang.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jelvin Tan menjelaskan terkait perijinan, pihaknya selalu melakukan sidak jika mendapatkan pengaduan masyarakat. Selain itu juga melakukan mekanisme RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut.

“Diantara yang kami perhatikan dalam sidak adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usaha,” ungkap Jelvin.(*)

DD