Pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Badan Anggaran, H. M. Kamaluddin menyampaikan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun anggaran 2024 sekaligus untuk mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan. Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Batam disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. Rabu, 15 November 2023.

Wakil Ketua I menyampaikan atas nama Badan Anggaran menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  kepada Ketua DPRD Kota Bara, Nuryanto, SH, MH selaku pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD kota Batam guna melaporkan hasil Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Kami juga mengucapkan terima kasih  kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, Komisi Komisi serta  Fraksi Fraksi di lingkungan DPRD kota Batam, yang telah menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan terkait pembahasan  Ranperda  APBD Kota Batam tahun anggaran 2024

Demikian juga ucapan Terima kasih   diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam yang secara paralel melakukan pembahasan Bersama Banggar dalam  pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024 hingga tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam pada tanggal 10 Agustus 2023.

” Burung elang terbang sekawan

Terbang tinggi menembus awan

Terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan

Serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan”.

Penyusunan dan pembahasan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda yang sangat penting dari proses dan tahapan Penganggaran  dalam rangka melaksanakan   pembangunan di daerah sekaligus  menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan  pembangunan secara integral dengan pembangunan  tingkat Provinsi dan tingkat Nasional. Diperlukan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan Pemerintahan sehingga menghasilkan  output dan outcme yang terintegrasi dan saling mendukung,  hal ini  selaras dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024.

DD