BATAM – DPRD Kota Batam melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2020.
Laporan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, pada Rabu (14/7 2021).
Pada kesempatan tersebut Banggar DPRD Batam di bawah koordinator Ketua DPRD Nuryanto, SH, MH menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam.
Salah satu di antaranya adalah badan anggaran meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh berbagai temuan BPK RI, dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Kota Batam atas tindaklanjut tersebut.
Selanjutnya, meminta agar berbagai temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang, sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Selain itu dewan juga menyampaikan laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pansus ini diketuai oleh Werton Panggabean, SH., MH dan Wakil Ketua Aman, S.Pd., MM.
Dalam laporan pansus disebutkan, guna menyempurnakan materi dan subtansi ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan tersebut, maka pansus di samping melakukan kunjungan kerja atau studi banding, juga melakukan studi literasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran dan masukan. KD-r