Batam- Komisi I DPRD Kota Batam menerima Kunjungan
dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Kepri. Kunjungan Kerja Kanwil Kemenkum HAM
Provinsi Kepri terkait proses pembentukan Peraturan
Daerah (Perda).
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kota
Batam dan diterima langsung oleh Ketua dan Wakil
Ketua Komisi I.Kamis (24-10-2019).
Kunjungan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri
terkait koordinasi pembentukan produk hukum
daerah.Untuk saat ini Kota Batam menjadi salah satu
daerah yang dikunjungi oleh Kanwil Kemenkum HAM
Proinsi Kepri, Terang Budi Mardiyanto,SE,Ketua
Komisi I DPRD Kota Batam.
Budi menambahkan, kedatangan Kanwil Kemenkum HAM
Provinsi Kepri di DPRD Kota Batam merupakan baru
pertama kali sejak dilantik menjadi Anggota DPRD
Kota Batam. Saran dan masukan yang disampaikan
aoleh Kanwil Menkum Ham Provinsi Kepri menjadi
bahan masukan yang akan diterapkan dalam pembentuka
Perda di Kota Batam,” terangnya.
Budi Mardiyanto,SE pada pertemuan dengan Kemenkum
Ham Provinsi Kepri didampingi oleh Harmidi Umar
Husen, Wakil Ketua Komisi I, Kepala Bagian Hukum
dan Legislasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol
Sekretariat DPRD Kota Batam.(red/hms)