PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam merespon pandangan fraksi -fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2016-2021.
Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penguatan ekonomi kerakyatan, dalam hal ini pengembangan UMKM dan pengentasan kemiskinan termasuk dalam program prioritas untuk dimasukkan dalam RPJMD. Sebelumnya DPRD Batam telah memberikan pandangannya perihal ini.
Oleh Pemko Batam, dalam Ranperda Perubahan RPJMD Kota Batam ini dituangkan pada misi ke-5, mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan Koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik.
“Dengan indikator persentase koperasi aktif dan pembinaan usaha mikro. Sedangkan untuk indikator Usaha Kecil dan Industri Kecil Menengah menjadi kewenangan provinsi, tetapi dalam hal ini Pemko Batam tetap memperhatikan melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Pemprov,” ucapnya.
Dalam rapat, Amsakar menyampaikan angka kemiskinan Batam sebesar 4,97% pada tahun 2015, angka kemiskinan sudah mengalami penurunan menjadi 4,81% pada tahun 2017. Sehingga, kedepan angka kemiskinan terus diturunkan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.
“Sehingga berada diangka 6 sampai 7% dan menurunnya angka kemiskinan Batam.? Demikian usulan dengan pembebasan buta aksara yang belum mencapai 100%, telah sejalan dengan fokus program Pemko dengan wajib belajar,” pungkasnya. (HUMAS-BPOS)