Website BP Batam

https://bpbatam.go.id/

Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dahulunya dikenal dengan Otorita Batam, merupakan lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan. Visi BP Batam adalah Mewujudkan Batam Madani, Maju, Sejahtera, Indah dan Hijau. Adapun misinya adalah mewujudkan Pulau Batam menjadi kawasan Wisata Bahari Unggul dan Transhipment Perdagangan International serta mewujudkan daerah industri hijau berorientasi ekspor.