NURYANTO , SH,MH memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyampaian aspirasi dari para pengusaha dan asosiasi Kota Batam melalui KADIN yang menganggap kebijakan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kurang cocok. DPRD Kota Batam sebagai wakil rakyat, kami harus menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Kota, Propinsi dan Pusat ini merupakan bagian dari tugas kami.Terkait statement saya yang mengatakan tidak mau Batam menjadi kota percobaan pernah juga saya sampaikan pada Maret 2016 yang lalu saat Pak Darmin Nasution melaksanakan sosialisasi KEK. Maksudnya saya menyampaikan kiranya penerapan KEK di Batam di kaji ulang dan harus hati-hati karena menyangkut hidup orang banyak, terang Nuryantp,SH,MH usai memimpin RDP di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa,22 Mei 2018. Seiring berjalannya waktu, peralihan FTZ ke KEK yang disampaikan dalam sosialisi tersebut menjadi pertimbangan pengusaha saat ini. DPRD yang tidak masuk dalam Dewan Kawasan maupun tim teknis tentu sangat minim informasi atas permasalahan tersebut. oleh karena itu kami mohon kepada pemerintah yang berwenang baik Walikota, Gubernur atau Pemerintah pusat untuk memberitahu informasi rencana perkembangan penerapan KEK ini. Saya rasa masyarakat dan pengusaha berhak tahu detail bentuk KEK yang ditawarkan pemerintah itu seperti apa.Dalam asumsi mereka sebagai investor yang berinvestasi dengan FTZ akan mendapatkan fasilitas selama 70 tahun, namun baru berjalan 12 tahun sudah ada perubahan peraturan baru yang membuat ketidakpastian dan keraguan dari masyarakat dan investor itu sendiri.saya lihat bentuk dari ke khawatiran mereka terkesan ada ketidak konsitenan pemerintah menyelesaikan permasalahan ini lalu disampaikanlah kepada kami melaui RDP ini. dalam pertemuan tadi di dapat kesimpulan bahwa mereka (KADIN) tidak sepakat dan tidak setuju kalau Batam dengan fasilitas FTZ sekarang ini berubah menjadi KEK. Mereka mengusulkan FTZ yang ada dengan segala kekurangannya di perbaiki atau ditambah fasilitasnya.DPRD menerima dan akan kami jembatani dan meneruskan hasil rapat hari ini ke pemerintah pusat.Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achamad menyesalkan persoalan transformasi FTZ Ke KEK menghangat belakangan, padahal sudah berlangsung sejak 2016.Wawako mengatakan, persolan KEK ini sudah dibahas lama dan sudah disosialisasikan beberapa kali di Batam.”Kenapa nggak dari awal pak Jadi. Berarti sudah semakin seksi. FTZ ataupun KEK tidak ada persoalan. Karena dengan cara seperti itu kami akan nyaman menjalani fungsi kami (Pemko Batam) begitu juga dengan BP Batam. Masalah overlaping ini harus selesai dan harus diselesaikan dengan KEK. Maka semuanya setuju,” kata Amsakar.Amsakar mengatakan memang harga apa saja murah, tetapi tiap tahun buruh mengeluh semuanya mahal.”Saya bicara angka audit pak. Berbicara berdasarkan data-data. Sekarang ada kecenderungan potensi pertumbuhan ekonomi membaik, ternyata bukan dari investasi melainkan dari nilai belanja,” katanya Amsakar. Sementara dari Kadin Kota Batam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transformasi Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan sejumlah asosiasi pengusaha memilih tetap berada di FTZ, Terang Raja Gukguk.Dengan menjelaskan beberapa pengertian dan keuntungan menggunakan KEK.”Hanya saja tinggal FTZ ini diperbaharui seiring perkembangan zaman. Agar Batam kembali bangkit perekonomiannya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam, Jadi Rajagukguk. (hms/rus)